Kamis, 22 April 2010

EKONOMI PENGELOLAAN SUMBERDAYA PERIKANAN




Ahli bioekonomi Prof Seijo dari Departemen Sumberdaya Kelautan Mexico mengemukakan permasalahan perikanan yang dihadapi dunia saat ini diakibatkan adanya ekternalitas. Dalam buku tulisannya dijelaskan ada 3 (tiga) jenis ekternalitas yaitu: (1) ekternalitas Ekonomis, (2) ekternalitas Ekologis dan (3) ekternalitas Teknologis

Ekternalitas ekonomis lebih diakibatkan oleh adanya permintaan yang semakin meningkat terhadap kebutuhan pangan, termasuk permintaan ikan dunia yang dikarenakan perkembangan jumlah penduduk dunia

Ekternalitas ekologis dapat mempengatuhi kondisi lingkungan nursery ground, fishing ground, dan habitat ikan akibat adaya pencemaran lingkungan pantai dan laut. Pencemaran minyak, pencemaran limbah industri, pencemaran akibat bencana alam dsb.

Ekternalitas Tehnologis, muncul akibat adanya perkembangan teknologi yang pesat, termasuk perkembangan tehnologi penangkapan dan budidaya ikan dan pengolahan serta industri perikanan, yang juga dapat menimbulkan “crowded externalities” pada daerah penangkapan ikan

Ketiga ektenalitas tersebut mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas maupun kuantitas dari sumberdaya perikanan. Guna mengatasi permasalahan sumberdaya perikanan tersebut perlu adanya “restorasi” sumberdaya alam perikanan, yang antara lain dapat dilakukan dengan cara:

1. Pengkayaan sumberdaya perikanan

2. Rehabilitasi, konservasi, proteksi dan lain sebagainya

3. Kebijakan dan pengaturan pemanfaatan sumberdaya perikanan

Ekternailtas akibat terlalu banyaknya kapal penangkap ikan dan terjadinya over fishing, perlu ada aturan2 dan kebijaksanaan yang dapat memulihkan sumberdaya alam perikanan, termasuk disini kebijakan pemerintah lewat DKP yang akan melakukan program “ One Man One Thousand Fries “.

Aturan aturan dan kebijaksanaan umum dalam hal perbaikan, perlindungan dan kelestarian sumberdaya perikanan dapat dibuat dengan mengacu teori teori menajemen yang telah teruji, seperti yang dikemukakan ahli manejemen A. Crutchfieldf dalam tulisannya yang berjudul” evaluasi ekonomi pada metoda alternatif dan peraturan perikanan

Over fishing dan pemborosan ekonomis serta memburuknya lingkungan sumberdaya alam perikanan (rusaknya terumbu karang dan polusi pantai) yang menyebabkan pengelolaan sumberdaya perikanan dunia, perikanan di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia, mengalami kesulitan dan kegagalan, sehingga kemiskinan pada masyarakat nelayan sulit untuk diatasi dan dientaskan dari permasalahan ini.

Pendekatan pendekatan teknis saja (pembatasan jumlah alat tangkap, pembatasan jenis dan ukuran alat tangkap) belum dapat mengatasi masalah over fishing dan pendapatan rendah.

Diperlukan kekuatan ekonomi dan penegakan hukum untuk melindungi sumberdaya perikanan, dibutuhkan “good will’ untuk melindungi rakyat kecil (baca nelayan kecil dan perikanan rakyat) serta industri pengolahan perikanan skala kecil.

Keputusan pemerintah melarang Trawl dan penggunaan alat tangkap lainnya (racun, potasium, bom dll) yang mebahayakan sumberdaya alam dan lingkungan, keputusan yang bersifat sosio politis demi tegaknya keadilan dan perlindungan serta keberlanjutan sumberdaya perikanan termasuk udang, benar benar diperlukan.

James Crutchfield telah melopori usaha penerapan teori ekonomi dalam pengelolaan perikanan praktis; dengan pengaturan alternatif yang mempengaruhi mortalitas, mempengaruhi umur ikan yang ditangkap dan mempengaruhi ukuran ikan yang boleh ditangkap

Ahli manajemen perikanan yang lain yaitu Anthony Scott lebih menyukai Quota penangkapan ikan, seperti yang dilakukan di masyarakat nelayan / koperasi nelayan di negara Jepang

Sedangkan Robert Stoke menerapkan pembatasan upaya penangkapan ikan dalam memberdayakan sumberdaya perikanan dan menjaga kelangsungan dan keberlanjutan penangkapan.

Aplikasi dari apa yang dikemukakan oleh ketiga ahli manajemen perikanan di atas agaknya lebih cocok diterapkan untuk perikanan jenis tunggal, bukan perikanan di daerah tropis yang jenis dan jumlahnya sangat bervareasi

Mungkin pendapat atau arahan dari Prof Christy Jr. dengan pendekatan hak penggunaan wilayah pada perikanan laut, kiranya lebih cocok untuk diaplikasikan untuk negara kita, negara tropis yang mempunyai banyak wilayah, banyak pulau, banyak jenis ikannya, dan mempunyai ciri ekologis yang berbeda setiap wilayah/ kepulauan.

Menanggapi rencana DKP untuk melaksanakan kebijakan pengkayaan sumberdaya perikanan lewat program One Man One Thousand Fries (OMOTF), diperlukan upaya sosialisasi yang benar benar nantinya program ini dapat dimengerti, dipahami oleh semua nelayan, pembudidaya ikan, para penangkap ikan di perairan umum dan stake holder lainnya, bahwa program ini adalah dari, untuk, dan dilaksanakan oleh kita semua dan bermanfaat buat kita semua. Dalam hal ini benar benar diharapkan bisa berguna:

1. untuk pengkayaan, kemelimpahan dan kelestarian sumberdaya perikanan

2. dengan meningkatnya pengkayaan dan kemelimpahan ikan , diharapkan hasil tangkapan ikan dan pendapatan para nelayan menjadi lebih banyak

3. dengan meningkatnya hasil ikan dan pendapatan masyarakat, maka daya beli menjadi menguat.

4. Dengan menguatnya daya beli masyarakat, akan meningkatkan jumlah dan mutu makanan/ daging ikan yang dikonsumsi, sehingga gizi dan kesehatan masyarakat dapat diperbaiki



Kiranya yang perlu diperhatikan adalah penggalangan dana untuk melaksanakan program OMOTF ini, dalam pepatah jawa mengatakan “jer basuki mawa bea”. Jadi alangkah baiknya jika kegiatan ini dari kita, oleh kita, dan untuk kepentingan kita bersama, maka pendanaan bisa di peroleh dari “retribusi hasil tangkapan”.

Dari sekian persen retribusi hasil tangkapan , diambil untuk dibelikan benih yang akan ditebar maupun yang bisa langsung ditebar. Dengan demikian ditinjau dari rasa keadilan, hal ini juga cukup adil karena yang hasilnya banyak dikenakan retribusi banyak yang sedikit dikenakan sedikit sesuai dengan jumlah dan nilai dari hasil tangkapannya. Juga ditinjau dari kelangsungan dan ketersediaan uang untuk pembelian benih bisa dijamin selalu tetap tersedia sepanjang waktu, dimana retribusi ini bisa dikenakan setiap hari pada waktu menjual hasil tangkapannya di tempat penjualan ikan ataupun di tempat pelenlangan ikan.

Tinggal secara teknisnya kemungkian untuk kemudahan pelaksanaan penggalangan dana ini, dapat diatur melalui dikeluarkannya PERDA dari masing2 daerah dan dibentuknya suatu lembaga (tidak perlu lembaga baru) , bisa dengan memanfaatkan lembaga yang sudah ada, misalnya koperasi nelayan atau balai pembenihan ikan dan sebagainya yang bisa ditunjuk langsung oleh instansi terkait, agar dapat memudahkan dalam pelaksanaan penggalangan dana yang dimaksud.

Kemudian kapan program ini akan dilaksanakan?, menurut saya sesegera mungkin saja, asal perangkat payung hukum dan perangkat pelaksananya sudah disiapkan, makin cepat makin baik, karena seperti diketahui semua bahwa kita prihatin sekali atas semakin menurunnya jumlah hasil tangkapan dan kualitas serta jenis ikan yang ditangkap. Diharapkan terlaksananya program ini akan menambah kemelimpahan jumlah maupun jenis ikan yang tersedia sepanjang waktu

Sebagai dosen yang bekerja di perguruan tinggi, yang harus melakukan Tridarma Perguruan Tinggi, maka saya pribadi mendukung program untuk kelestarian sumberdaya perikanan tangkap ini, bisa berkonstribusi lewat pendidikan (materi kuliah yang bisa dititipi/ pengkayaan ilmu), lewat penelitian antara lain jenis-jenis ikan yang bisa diteliti untuk ditebar sesuai dengan lingkungan / habitatnya. Dan terakhir lewat pengabdian masyarakat, bisa lewat unit penyelenggara Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan mahasiswa KKN untuk mensosialisasikan program ini, maupun langsung memberi contoh penebaran benih di daerah yang dipilih menjadi sasaran atau percontohan dalam KKN Mahasiswa.

Sebagai penutup saya mengajak semua yang merasa sebagai masyarakat perikanan, mari kita dukung program bapak menteri kelautan dan perikanan ini agar nantinya dapat berhasil guna, bisa meningkatkan pendapatan masyarakat perikanan baik nelayan, pembudidaya ikan maupun pengolah ikan, ya agar semuanya bisa meningkatkan mutu hidupnya dan mennjadi lebih sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar